latest updates

Download Mysql




MySQL adalah sebuah perangkat lunak sistem manajemen basis data SQL (bahasa Inggris: database management system) atau DBMS yang multithread, multi-user, dengan sekitar 6 juta instalasi di seluruh dunia. MySQL AB membuat MySQL tersedia sebagai perangkat lunak gratis dibawah lisensi GNU General Public License (GPL), tetapi mereka juga menjual dibawah lisensi komersial untuk kasus-kasus dimana penggunaannya tidak cocok dengan penggunaan GPL.

Tidak sama dengan proyek-proyek seperti Apache, dimana perangkat lunak dikembangkan oleh komunitas umum, dan hak cipta untuk kode sumber dimiliki oleh penulisnya masing-masing, MySQL dimiliki dan disponsori oleh sebuah perusahaan komersial Swedia MySQL AB, dimana memegang hak cipta hampir atas semua kode sumbernya. Kedua orang Swedia dan satu orang Finlandia yang mendirikan MySQL AB adalah: David Axmark, Allan Larsson, dan Michael "Monty" Widenius.


MySQL adalah sebuah implementasi dari sistem manajemen basisdata relasional (RDBMS) yang didistribusikan secara gratis dibawah lisensi GPL (General Public License). Setiap pengguna dapat secara bebas menggunakan MySQL, namun dengan batasan perangkat lunak tersebut tidak boleh dijadikan produk turunan yang bersifat komersial. MySQL sebenarnya merupakan turunan salah satu konsep utama dalam basisdata yang telah ada sebelumnya; SQL (Structured Query Language). SQL adalah sebuah konsep pengoperasian basisdata, terutama untuk pemilihan atau seleksi dan pemasukan data, yang memungkinkan pengoperasian data dikerjakan dengan mudah secara otomatis.

Kehandalan suatu sistem basisdata (DBMS) dapat diketahui dari cara kerja pengoptimasi-nya dalam melakukan proses perintah-perintah SQL yang dibuat oleh pengguna maupun program-program aplikasi yang memanfaatkannya.

Sebagai peladen basis data, MySQL mendukung operasi basisdata transaksional maupun operasi basisdata non-transaksional. Pada modus operasi non-transaksional, MySQL dapat dikatakan unggul dalam hal unjuk kerja dibandingkan perangkat lunak peladen basisdata kompetitor lainnya. Namun pada modus non-transaksional tidak ada jaminan atas reliabilitas terhadap data yang tersimpan, karenanya modus non-transaksional hanya cocok untuk jenis aplikasi yang tidak membutuhkan reliabilitas data seperti aplikasi blogging berbasis web (wordpress), CMS, dan sejenisnya.

Untuk kebutuhan sistem yang ditujukan untuk bisnis sangat disarankan untuk menggunakan modus basisdata transaksional, hanya saja sebagai konsekuensinya unjuk kerja MySQL pada modus transaksional tidak secepat unjuk kerja pada modus non-transaksional.

sumber : wikipedia id 


Mysql 5.5

Read more

Cara download point blank offline 2015



Apakah anda sedang mencari client point blank offline 2015, kami sudah sediakan link download untuk anda secara gratis yang sudah kami paketkan beserta credit didalamnya .

Point Blank offline 2015 adalah game bergenre fps adaptasi dari point blank online yang telah dioprek oleh teman - teman developer menjadi game offline, selain itu didalam point blank offline 2015 sudah terisi senjata - senjata dan character lengkap tanpa membeli cash didalamnya .

Point Blank offline 2015 ini cocok untuk anda yang ingin mencoba senjata dan character secara gratis atau sedekar menghibur diri disaat suntuk akan perkerjaan anda .

Point Blank offline ini bisa anda download secara gratis tanpa membayar, ada beberapa persyaratan pada komputer atau laptop anda jika ingin memainkan game ini secara nyaman dan aman, yakni :

- Free Space 4 gb, Siapkan space harddisk minimal 4 gb .
- VGA 512 mb, Minimal vga komputer atau laptop anda 512 mb atau lebih .
- RAM 1 gb, Minimal ram komputer atau laptop anda 1 gb atau lebih .
- System Operation XP/7/8.1, Minimal XP
- Direct X 9.0

Jika laptop atau komputer anda sudah memenuhi syarat diatas artinya anda sudah bisa download client point blank offline .

Yang perlu anda download,

  1. Navicat
  2. Mysql
  3. Java JDK
  4. Full Client PBOffline 2015

Untuk mendownload point blank offline 2015 bisa masuk ke halaman "Download Client" atau ke menubar diatas .
Read more